Baby Hello Kitty
Instagram

Baby Hello Kitty

Kamis, 11 Juni 2020

DAKWAH CAHAYA MUALLAF




            “TIDAK ada paksaan dalam memilih agama”. Itulah ajaran Islam yang disebutkan dalam surat al-Baqarah 2: 256. Ayat ini terletak setelah ayat kursi yang menjelaskan tentang kekuasaan Allah yang tiada bandingannya. Selanjutnya pada ayat ini Allah menjelaskan tentang iman yang kokoh yang tidak akan pernah putus karena betul-betul yakin dengan kekuasaan-Nya, itulah agama yang meng-esakan Allah SWT, Islam.

 

Berpindah keyakinan agama di negeri yang memiliki kebhinnekaan seperti Indonesia ini bukanlah sesuatu yang baru. Anggota masyarakat yang meninggalkan agamanya sebelumnya dan berpindah ke agamanya yang baru, sudah menjadi berita publish. Di dalam Islam, orang yang baru memeluk agama Islam itu disebut mualaf. Dalam Bahasa Arab maknanya adalah menyatukan, melunakkan, dan menjinakkan. Artinya orang yang baru masuk islam adalah orang yang perlu dibina iman Islamnya, diyakini hatinya, dibimbing ilmunya dengan pengetahuan keislaman.
Jumlah mereka sangat banyak namun belum mendapatkan perhatian yang serius. Baznas Provinsi Sumatera Selatan sebagai organisasi resmi yang dibentuk pemerintah untuk mengelola zakat, telah berusaha melakukan pembinaan intensif terhadap kelompok yang masih sangat membutuhkan pembinaan tersebut. Beberapa kegiatan yang dilakukan Baznas Provinsi Sumatera Selatan adalah penyantunan, pelatihan keagamaan, serta pemberian modal usaha untuk pengembangan perekonomian mualaf. Hal itu diungkapkan Ketua Baznas Provinsi Sumatera Selatan Bapak Drs. H. Najib Haitami, MM. "Awalnya kami sangat prihatin kepada para mualaf ini. Kebanyakan mereka hanya masuk Islam begitu saja, tetapi tidak pernah mendapatkan pembinaan yang serius.
 Baznas Provinsi Sumatera Selatan bekerja sama dengan teman-teman di Majelis Ulama Indonesia dan tokoh agama lainnya di provinsi sumatera selatan  sudah sejak beberapa tahun lalu mencoba melakukan kegiatan-kegiatan yang arahnya untuk membina para mualaf. Kami melakukan pelajaran baca Alquran yang dimulai dari belajar Iqra'. Ini dilakukan secara rutin di Mualaf Center Sumatera Selatan secara berkelompok dan rutin dilaksanakan setiap hari sabtu mereka dikumpulkan untuk pengajian bersama. Biasanya di bulan Ramadan, mereka berkumpul melakukan pesantren kilat Ramadhan yang diisi ceramah oleh beberapa ustadz dari Palembang.

Terkait kerja sama dengan Baznas, bahwa diantara kelompok asnaf yang berhak menerima zakat itu adalah mualaf. "Mualaf itu berhak menerima zakat. Satu dari delapan asnaf penerima zakat adalah mualaf. Jadi, lembaga Baznas itu harus melakukan pembinaan kepada mualaf. Pelatihan keagamaan  itu dimaksudkan untuk memotivasi para mualaf agar mau sungguh-sungguh belajar agama Islam. "Bagaimana mereka mengerti tentang Islam, kalau tidak belajar. Mereka dari nol, tidak tahu tentang Islam. Maka tidak ada kata lain harus belajar, belajar dan belajar agar Islam yang sudah dipilih itu betul-betul bisa diyakini dan diamalkan. "Jadi, tidak hanya sekadar masuk Islam baca syahadat saja. Kita akan bantu mereka untuk belajar agama Islam, pelan-pelan tapi pasti sampai mereka memahaminya,"
Menurut Ades Marsela, M.Pd salah satu amil baznas, tujuan dari pembinaan muallaf supaya mereka tetap istiqomah di dalam Islam dan mengamalkan ibadah menjadi muslim yang taat. Kemudian untuk menampung aspirasi dan keluhan mereka terutama dibidang keagamaan. Sebab para muallaf rentan sekali kembali keagamanya jika tidak diberikan pengetahuan dan dibimbing untuk menjadi Muslim yang sejati.

Selain pelatihan keagamaan para mualaf juga diberikan pembinaan dibidang lainnya seperti tentang peraturan –peraturan hukum di Indonesia yang bekerjasama dengan Kapolres setempat, misalnya tentang bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.




Sedangkan untuk pengembangan ekonomi muallaf maka Baznas Sumsel melakukan pembinaan wira usaha kecil seperti pedagang sayur, gorengan, pecal, warung manisan, adalah untuk memberikan wawasan dan contoh kepada mereka bagaimana mengelolah produk, jasa dan sebagainya sehingga bisa dikelolah dengan baik.



            Ketika pelaksanaan pembinaan mualaf maka banyak sekali berbagai metode yang digunakan oleh para ustad/ustadzah. Metode dakwah di kalangan muallaf mempunyai karakteristik tersendiri, karena para muallaf merupakan kelompok masyarakat yang mempunyai latar belakang yang beragam, baik tingkat pendidikan maupun kemampuan ekonomi yang berbeda-beda. Oleh karena itu walaupun secara umum metode ini sama saja dengan metode-metode dakwah pada umumnya, tetapi harus selalu kita ingat bahwa tekanan, variasi dan teknik pelaksanaanya berbeda dengan dakwah di tempat-tempat lain.

Ada beberapa metode yang biasa kami gunakan yaitu. Pertama Methode personal approach, yaitu suatu metode yang dilaksanakan secara langsung melakukan pendekatan kepada setiap pribadi muallaf. Misalnya bersilaturrahim ke rumah para mualaf sembari melakukan dialog langsung kepada individu, memberikan penjelasan-penjelasan, memberikan pemecahan masalah-masalah yang dialami muallaf dari segi penghayatan agama. Dalam melaksanakan metode ini perlu banyak persiapan, karena kita akan berhadapan dengan beberapa pertanyaan langsung dari para muallaf, yang apabila ada kekeliruan dalam menjawab maka akan berakibat fatal dan kehilangan percayaan dari muallaf. Beberapa materi yang disampaikan antara lain tentang : bagaimana seorang Islam menghadapi celaan, bertaubat setelah menjalani dosa, menutup dengan memperbanyak amal saleh, tidak putus asa menghadapi musibah, kemudian sampai kemateri tentang kesehatan mental apabila adanya terror dari keluarga, lambat adaptasi dengan situasi baru dan materi lainnya.


Selanjutnya metode kedua yaitu Metode Ceramah, salah satu bentuk pidato yang ringkas dan padat. Karena ceramah bisa disampaikan dengan irama suara datar dan tenang. Apabila ceramah dipakai sebagai salah satu metode dakwah dilingkungan muallaf, maka dalam hal ini pelaksana dakwah/ da’I hendaknya menyampaikan pengetahuan yang dapat ditangkap, dipahami atau dimengerti oelh akal pikiran dan perasaan muallaf serta menanamkan dan menumbuhkan kepercayaan atau keyakinan terhadap apa yang disampaikan itu.

Kemudian ketiga yaitu   Metode Khalaqah, sebenarnya metode ini tidak banyak berbeda dengan metode ceramah. Hanya saja dalam ceramah pembicaraan lebih bersifat monolog, dimana da’I bertindak sebagai pembicara sedangkan mualaf  sebagai pendengar yang baik. Sedangkan dalam khalaqah pembicaraan lebih bersikap dialog, dimana peserta khalaqah terlibat langsung dalam arti turut aktif dalam pembicaraan tersebut.  

Selanjutnya Metode Konsultasi, pada hakekatnya merupakan kegiatan meminta nasehat atau penerangan oleh seorang yang memerlukan nasehat/penerangan kepada orang lain yang dipandang ahli atau mampu membeikan nasehat tentang masalah yang dihadapinya. Konsultasi yang telah bisa dialkukan masyarakat adalah dibidang kesehatan tubuh, kesehatan jiwa dibidang ekonomi dan bangunan. Apabila konsultasi dipakai sebagai metode dalam dakwah dikalangan muallaf, maka dalam hal ini da’I memberikan kesempatan kepada muallaf untuk meminta nasehat secara seorang demi seorang. Adapun perbedaannya dengan metode personal approach adalah bahwa dalam personal approach da’I yang mendekati muallaf untuk memberikan bimbingan, pelajaran atau pengarahan, sedangkan dalam konsultasi : mualaf yang datang ke da’I untuk mengemukakan masalah-masalah pribadinya dan meminta petunjuk untuk mengatasi masalah tersebut.

            Sebenarnya masih banyak metode lainnya ketika pelaksanaan pembinaan muallaf tersebut. Tanggung jawab pembinaan muallaf adalah seluruh kaum muslimin. Dakwah di kalangan muallaf jangan dibiarkan untuk mengurus dirinya sendiri, tetapi tetap menjadi tanggung jawab bersama umat Islam. Pembinaan muallaf harus dapat menyentuh kebutuhan muallaf khususnya terhadap kebutuhan akan informasi agama Islam dan bimbingan praktis pengalaman ajaran Islam. Agar masyarakat dapat menerima dan memperlakukan muallaf seperti halnya umat Islam yang lain, memiliki kedudukan yang sama dengan demikian sosialisasi muallaf akan terlaksana dengan baik.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar