“TIDAK ada paksaan dalam memilih agama”. Itulah ajaran Islam yang
disebutkan dalam surat al-Baqarah 2: 256. Ayat ini terletak setelah ayat kursi
yang menjelaskan tentang kekuasaan Allah yang tiada bandingannya. Selanjutnya
pada ayat ini Allah menjelaskan tentang iman yang kokoh yang tidak akan pernah
putus karena betul-betul yakin dengan kekuasaan-Nya, itulah agama yang
meng-esakan Allah SWT, Islam.
Berpindah keyakinan
agama di negeri yang memiliki kebhinnekaan seperti Indonesia ini bukanlah
sesuatu yang baru. Anggota masyarakat yang meninggalkan agamanya sebelumnya dan
berpindah ke agamanya yang baru, sudah menjadi berita publish. Di dalam Islam, orang
yang baru memeluk agama Islam itu disebut mualaf. Dalam Bahasa Arab maknanya adalah
menyatukan, melunakkan, dan menjinakkan. Artinya orang yang baru masuk islam
adalah orang yang perlu dibina iman Islamnya, diyakini hatinya, dibimbing
ilmunya dengan pengetahuan keislaman.
Jumlah mereka sangat banyak namun belum mendapatkan perhatian
yang serius. Baznas Provinsi Sumatera Selatan sebagai organisasi resmi yang dibentuk pemerintah untuk
mengelola zakat, telah berusaha melakukan pembinaan intensif terhadap kelompok
yang masih sangat membutuhkan pembinaan tersebut. Beberapa kegiatan yang
dilakukan Baznas Provinsi Sumatera Selatan adalah penyantunan, pelatihan keagamaan, serta pemberian modal usaha untuk pengembangan
perekonomian mualaf. Hal itu diungkapkan Ketua Baznas Provinsi Sumatera Selatan Bapak Drs. H. Najib Haitami,
MM. "Awalnya kami sangat prihatin kepada para mualaf ini.
Kebanyakan mereka hanya masuk Islam begitu saja, tetapi tidak pernah
mendapatkan pembinaan yang serius.
Baznas Provinsi Sumatera Selatan
bekerja sama dengan teman-teman
di Majelis Ulama Indonesia dan tokoh
agama lainnya di provinsi sumatera selatan sudah sejak beberapa tahun lalu mencoba
melakukan kegiatan-kegiatan yang arahnya untuk membina para mualaf. Kami
melakukan pelajaran baca Alquran yang dimulai dari belajar Iqra'. Ini dilakukan
secara rutin di Mualaf Center Sumatera Selatan secara berkelompok
dan rutin dilaksanakan setiap hari sabtu mereka
dikumpulkan untuk pengajian bersama. Biasanya di bulan Ramadan, mereka
berkumpul melakukan pesantren kilat Ramadhan yang diisi ceramah oleh beberapa ustadz dari Palembang.
Terkait kerja sama dengan Baznas, bahwa diantara kelompok
asnaf yang berhak menerima zakat itu adalah mualaf. "Mualaf itu berhak
menerima zakat. Satu dari delapan asnaf penerima zakat adalah mualaf. Jadi,
lembaga Baznas itu harus melakukan pembinaan kepada mualaf. Pelatihan keagamaan itu dimaksudkan untuk memotivasi para mualaf
agar mau sungguh-sungguh belajar agama Islam. "Bagaimana mereka mengerti
tentang Islam, kalau tidak belajar. Mereka dari nol, tidak tahu tentang Islam.
Maka tidak ada kata lain harus belajar, belajar dan belajar agar Islam yang
sudah dipilih itu betul-betul bisa diyakini dan diamalkan”. "Jadi, tidak
hanya sekadar masuk Islam baca syahadat saja. Kita akan bantu mereka untuk
belajar agama Islam, pelan-pelan tapi pasti sampai mereka memahaminya,"
Menurut Ades Marsela, M.Pd salah satu amil baznas, tujuan dari pembinaan muallaf supaya mereka tetap
istiqomah di dalam Islam dan mengamalkan ibadah menjadi muslim yang taat.
Kemudian untuk menampung aspirasi dan keluhan mereka terutama dibidang
keagamaan. Sebab para muallaf rentan sekali kembali keagamanya jika tidak
diberikan pengetahuan dan dibimbing untuk menjadi Muslim yang sejati.
Selain pelatihan keagamaan para
mualaf juga diberikan pembinaan dibidang lainnya seperti tentang peraturan
–peraturan hukum di Indonesia yang bekerjasama dengan Kapolres setempat,
misalnya tentang bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
Sedangkan
untuk pengembangan
ekonomi muallaf maka Baznas Sumsel melakukan pembinaan wira usaha kecil seperti pedagang
sayur, gorengan, pecal, warung manisan, adalah untuk memberikan wawasan dan
contoh kepada mereka bagaimana mengelolah produk, jasa dan sebagainya sehingga
bisa dikelolah dengan baik.
Ketika pelaksanaan
pembinaan mualaf maka banyak sekali berbagai metode yang digunakan oleh para
ustad/ustadzah. Metode dakwah di kalangan muallaf mempunyai karakteristik
tersendiri, karena para muallaf merupakan kelompok masyarakat yang mempunyai
latar belakang yang beragam, baik tingkat pendidikan maupun kemampuan ekonomi
yang berbeda-beda. Oleh karena itu walaupun secara umum metode ini sama saja
dengan metode-metode dakwah pada umumnya, tetapi harus selalu kita ingat bahwa
tekanan, variasi dan teknik pelaksanaanya berbeda dengan dakwah di
tempat-tempat lain.
Ada beberapa metode yang biasa kami
gunakan yaitu. Pertama Methode personal
approach, yaitu suatu metode yang dilaksanakan secara langsung melakukan
pendekatan kepada setiap pribadi muallaf. Misalnya bersilaturrahim ke rumah
para mualaf sembari melakukan dialog langsung kepada individu, memberikan
penjelasan-penjelasan, memberikan pemecahan masalah-masalah yang dialami
muallaf dari segi penghayatan agama. Dalam melaksanakan metode ini perlu banyak
persiapan, karena kita akan berhadapan dengan beberapa pertanyaan langsung dari
para muallaf, yang apabila ada kekeliruan dalam menjawab maka akan berakibat
fatal dan kehilangan percayaan dari muallaf. Beberapa materi yang disampaikan
antara lain tentang : bagaimana seorang Islam menghadapi celaan, bertaubat
setelah menjalani dosa, menutup dengan memperbanyak amal saleh, tidak putus asa
menghadapi musibah, kemudian sampai kemateri tentang kesehatan mental apabila
adanya terror dari keluarga, lambat adaptasi dengan situasi baru dan materi
lainnya.
Selanjutnya metode kedua yaitu Metode Ceramah, salah satu bentuk
pidato yang ringkas dan padat. Karena ceramah bisa disampaikan dengan irama
suara datar dan tenang. Apabila ceramah dipakai sebagai salah satu metode
dakwah dilingkungan muallaf, maka dalam hal ini pelaksana dakwah/ da’I
hendaknya menyampaikan pengetahuan yang dapat ditangkap, dipahami atau
dimengerti oelh akal pikiran dan perasaan muallaf serta menanamkan dan
menumbuhkan kepercayaan atau keyakinan terhadap apa yang disampaikan itu.
Kemudian ketiga yaitu Metode Khalaqah, sebenarnya metode ini
tidak banyak berbeda dengan metode ceramah. Hanya saja dalam ceramah
pembicaraan lebih bersifat monolog, dimana da’I bertindak sebagai pembicara
sedangkan mualaf sebagai pendengar yang
baik. Sedangkan dalam khalaqah pembicaraan lebih bersikap dialog, dimana
peserta khalaqah terlibat langsung dalam arti turut aktif dalam pembicaraan
tersebut.
Selanjutnya Metode Konsultasi, pada hakekatnya
merupakan kegiatan meminta nasehat atau penerangan oleh seorang yang
memerlukan nasehat/penerangan kepada orang lain yang dipandang ahli atau mampu
membeikan nasehat tentang masalah yang dihadapinya. Konsultasi yang telah bisa
dialkukan masyarakat adalah dibidang kesehatan tubuh, kesehatan jiwa dibidang
ekonomi dan bangunan. Apabila konsultasi dipakai sebagai metode dalam dakwah
dikalangan muallaf, maka dalam hal ini da’I memberikan kesempatan kepada
muallaf untuk meminta nasehat secara seorang demi seorang. Adapun perbedaannya
dengan metode personal approach adalah bahwa dalam personal approach da’I yang
mendekati muallaf untuk memberikan bimbingan, pelajaran atau pengarahan,
sedangkan dalam konsultasi : mualaf yang datang ke da’I untuk mengemukakan
masalah-masalah pribadinya dan meminta petunjuk untuk mengatasi masalah
tersebut.
Sebenarnya masih banyak metode lainnya ketika pelaksanaan
pembinaan muallaf tersebut. Tanggung jawab pembinaan muallaf adalah seluruh
kaum muslimin. Dakwah di kalangan muallaf jangan dibiarkan untuk mengurus
dirinya sendiri, tetapi tetap menjadi tanggung jawab bersama umat Islam.
Pembinaan muallaf harus dapat menyentuh kebutuhan muallaf khususnya terhadap
kebutuhan akan informasi agama Islam dan bimbingan praktis pengalaman ajaran
Islam. Agar masyarakat dapat menerima dan memperlakukan muallaf seperti halnya
umat Islam yang lain, memiliki kedudukan yang sama dengan demikian sosialisasi
muallaf akan terlaksana dengan baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar